BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam
kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah lepas dari hubungan dengan antar sesama
makhluk-Nya. Manusia dibutuhkan dan membutuhkan makhluk yang lain dalam kehidupannya.
Hubungan saling ketergantungan ini tentu disebabkan dan menyebabkan banyak hal,
beberapa diantaranya adalah cinta kasih, penderitaan dan keadilan.
Cinta adalah
perasaan yang menimbulkan tanggung jawab sehingga menciptakan keharmonian
antara subyek dan obyek. Pengejawantahan dari cinta adalah perilaku yang
cenderung untuk mengasihi obyek, sehingga dapat dikatakan bahwa mengasihi
adalah nilai pragmatis dari cinta.
Cinta tidak
selalu sampai pada keharmonian. Banyak cinta yang berakhir pada penderitaan dan
akhirnya menuntut keadilan. Keadilan dianggap mampu menyelesaikan penderitaan
dengan paham utilitarianis, memberi kebahagiaan yang sebanyak-banyaknya kepada banyak
pihak.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang di atas, saya dapat merumuskan beberapa pokok permasalahan agar dapat
menyusun makalah yang sistematis. Adapun pokok permasalahan itu adalah sebagai
berikut:
1.
Cinta-Kasih
2.
Penderitaan
3.
Keadilan
C.
Tujuan
Masalah
Melihat
rumusan masalah yang akan dibahas, saya yakin makalah ini dapat menambah
wawasan pembaca dalam memahami makna cinta-kasih, penderitaan, dan keadilan
guna menciptakan hubungan harmonis antar sesama makhluk.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Cinta-Kasih
1.
Pengertian Cinta-Kasih
Cinta adalah
rasa sangat suka atau sayang atau tertarik hati kepada suatu hal. Perasaan ini
mendorong subyek untuk merasa simpati kepada obyek yang diungkapkan melalui hal
yang bersifat positif sehingga mencapai keharmonian. Hal ini disebut kasih.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa cinta adalah perasaan suka, sementara
kasih adalah pengejawantahan dari cinta. (Mawardi, 2007: 167)
Banyak orang
sering mengartikan cinta sebagai masalah “untuk dicintai” sehingga membuat
mereka berusaha untuk selalu dicintai orang lain. Tetapi pengartian cinta
disini bukanlah pengertian cinta yang tepat. Permasalahan dalam cinta adalah
mengenai kemampuan seseorang dalam mencintai obyek, tentang bagaimana dia
mencintai suatu obyek, sehingga dapat
dikatakan bahwa aspek cinta-kasih adalah memberi dan bukan menerima. (Widagdho,
2008: 38)
2.
Bentuk Cinta-Kasih
a.
Kasih Sayang
Menurut Kamus
Bahasa Indonesia karya W. J. S. Poerwadarmita, kasih sayang adalah perasaan
cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam penerapannya, kasih sayang
tidak hanya berupa perasaan, tetapi juga berupa tingkah laku yang bersifat
positif dan bertujuan untuk membentuk
satu kesatuan yang utuh.
Kasih sayang
identik dengan hubungan antara pria dan wanita. Tapi sebenarnya, kasih sayang
tidak hanya berlandaskan perasaan cinta terhadap lawan jenis, kasih sayang
memiliki beberapa macam landasan, yaitu:
1)
Cinta terhadap Allah
Cinta terhadap
Allah adalah cinta yang lahir karena kesadaran dirinya sebagai hamba dari suatu
Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, cinta terhadap Allah hanya dimiliki oleh
orang-orang yang memiliki keyakinan terhadap eksistensi Yang Maha Kuasa.
Seseorang yang memiliki keyakinan terhadap eksistensi Yang Maha Kuasa akan
cenderung memiliki sikap yang lebih baik daripada mereka yang tidak.
2)
Cinta Diri Sendiri
Cinta diri
sendiri adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani dirinya.
Cinta diri sendiri dikatakan bernilai negatif jika keinginan tersebut berubah
makna menjadi egoistis, yang artinya keinginan tersebut terlalu mementingkan
dirinya sendiri dan tidak memikirkan kepentingan yang lain. Seorang wartawan
yang memiliki keinginan untuk mendapat data dari seorang narasumber dengan bertanya padanya adalah hal yang
wajar, sebab keinginannya adalah pemenuh kebutuhannya sebagai seorang wartawan.
Tetapi, jika keinginannya menimbulkan rasa tidak nyaman kepada narasumber, maka
keinginannya telah berubah makna menjadi egoistis.
3)
Cinta Keibuan
Cinta keibuan
adalah perasaan memiliki obyek sebagai anaknya sendiri. Cinta keibuan bersifat
tulus dan ikhlas, tidak ada tujuan lain selain melindungi obyek tersebut.
Seorang ibu yang menjaga 2 orang anak, yang satu anak kandung dan yang lain
anak tiri, maka ibu itu akan cenderung lebih menyayangi anak kandungnya.
4)
Cinta Erotis
Cinta erotis
adalah adalah cinta yang lahir karena kebirahian atau nafsu. Perwujudan dari
cinta erotis adalah kontak yang bersifat seksual, berbeda dengan perwujudan
cinta yang sebenarnya yang bersifat tulus. Seekor merak betina akan tertarik
pada merak jantan yang paling indah ekornya. Cinta si merak betina hanya
berlandaskan cinta pada keindahan ekor si merak jantan, yang artinya cinta
tersebut tidaklah tulus.
5)
Cinta Persaudaraan
Cinta
persaudaraan adalah rasa memiliki obyek sebagai bagian dari dirinya sendiri,
sehingga cinta persaudaraan tidak mengenal batas-batas agama, bangsa, atau
suku. Cinta persaudaraan melahirkan nilai bahwa semua makhluk adalah sama.
Seorang anak akan menangis saat mengetahui bahwa keadaan sahabatnya sedang
kritis, padahal keyakinan sahabatnya berbeda dengan dirinya.
b.
Kemesraan
Kemesraan
adalah perasaan simpati yang menimbulkan keakraban subyek kepada obyek.
Kemesraan adalah perwujudan cinta setelah kasih sayang.
c.
Pemujaan
Pemujaan adalah perwujudan cinta
terhadap Allah. Subyek akan beribadah sebagai sarana untuk menyampaikan rasa
sukur dirinya kepada Allah.
B.
Penderitaan
1.
Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari
kata derita. Derita berasal dari kata dhra
(Sansekerta) yang artinya menahan atau menanggung. Sementara menurut Kamus
Bahasa Indonesia karya W. J. S. Poerwadarmita, penderitaan adalah perasaan saat
menahan suatu hal yang tidak menyenangkan. Penderitaan adalah kebalikan dari
kebahagiaan atau kesenangan. Penderitaan dapat bersifat batin atau lahir, atau
kedua-duanya. (Mawardi, 2007: 168)
2.
Bentuk
Penderitaan
a.
Siksaan
Siksaan adalah tindakan
merugikan yang melewati batas, sehingga menimbulkan kesan mengerikan. Subyek
melakukan penyiksaan terhadap obyek agar obyek mau menuruti keinginannya.
(Mawardi, 2007: 170)
b.
Rasa Sakit
Rasa sakit adalah rasa yang
disebabkan oleh siksaan. Siksaan, rasa sakit, dan penderitaan merupakan
rangkaian peristiwa yang tidak dapat dipisahkan. Orang yang mengalami siksaan
akan merasa sakit, dan dia yang merasa sakit akan menderita. (Mawardi, 2007:
171)
c.
Neraka
Neraka adalah salah satu
tempat terakhir sebagai balasan untuk manusia yang memiliki lebih banyak amal
buruk.
Dalam Al Qur’an banyak ayat
yang berisi tentang siksaan di neraka atau ancaman siksaan. Surat-surat itu
antara lain surat Al-Fath ayat 6 yang artinya: “Dan supaya mereka menyiksa orang-orang yang munafik laki-laki dan
perempuan, oang-orang yang musyik laki-laki dan perempuan yang mempunyai
persangkaan jahat terhadap Allah. Mereka mendapat giliran buruk. Allah memurkai
mereka, dan menyediakan neraka Jahanam baginya. Dan neraka Jahanam itu adalah
seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S. Al-Fath : 6)” (Mawardi, 2007: 171)
C.
Manusia
dan Keadilan
1.
Pengertian Keadilan
Seseorang dikatakan mendapat keadilan apabila dia telah
mendapat pengakuan dan perlakuan hak dan keadilan yang sama, baik terhadap
dirinya sendiri atau pun terhadap orang lain. (http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html)
2.
Unsur Keadilan
a.
Kejujuran dan Kecurangan
Seseorang
dapat dikatakan jujur apabila dia melakukan sesuatu dengan obyektif, atau tidak
dipengaruhi oleh apapun. Sebaliknya, orang itu dapat dikatakan curang apabila
dia tidak melakukan sesuatu dengan
obyektif, atau dipengaruhi oleh hal-hal
tertentu. Kejujuran dilandasi oleh moral tinggi, kesadaran terhadap keadilan,
dan rasa takut terhadap dosa. (Mawardi,
2007: 171)
b.
Pemulihan Nama-Baik
Sebagai
makhluk moral, manusia memiliki keinginan untuk menjaga nama-baiknya agar dapat
bersosialisasi dengan baik dalam lingkungan sosialnya. Untuk itu, manusia akan
selalu menjaga kelakuannya, seperti menata tata cara berbahasa, pergaulan,
agama, dan banyak lagi. (Mawardi, 2007: 175)
c.
Pembalasan
Pembalasan
adalah reaksi terhadap suatu perbuatan seseorang untuk mencapai keadilan, baik
perbuatan baik atau pun perbuatan tidak baik. (Mawardi, 2007: 175)
3.
Macam Keadilan
a.
Keadilan Moral atau Legal
Menurut Plato, keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil, setiap
orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the
man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh
yang lainnya disebut keadilan legal. (http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html)
b.
Keadilan Distributif
Menurut Aristoteles, keadilan akan
terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama, dan hal-hal
yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are
treated equally). (http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html)
c.
Keadilan Komutatif
Menurut Aristoteles, pengertian
keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. (http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html)
KESIMPULAN
·
Manusia dan Cinta-Kasih
Cinta-kasih
mencakup seluruh obyek, tanpa mengenal agama, bangsa, dan suku, oleh karena itu
cinta-kasih bersifat abadi. Cinta-kasih didasarkan oleh rasa tanggung-jawab,
bukan rasa ingin memiliki; sehingga cinta-kasih tidak mengenal rasa cemburu,
dengki dan iri. Cinta-kasih itulah yang harus diterapkan pada tiap individu
untuk mencapai keharmonian. Dengan demikian, seluruh individu akan memahami
nilai persatuan dalam kehidupan.
·
Manusia dan Penderitaan
Penderitaan
disebabkan oleh rasa kurang dan rasa takut terhadap sesuatu. Penderitaan
termasuk penyakit batin manusia. Oleh karena itu, cara mengatasi penderitaan
adalah dengan menumbuhkan kesadaran diri terhadap eksistensi Tuhan. Tuhan
memberi penderitaan kepada semua hambanya. Ada yang berupa cobaan, ada juga
yang berupa balasan terhadap kelakuan buruk.
·
Manusia dan Keadilan
Pada alinea
ke-4 dalam Pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa tujuan perjuangan dan
pembangunan adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Karena itu, keadilan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial.
Yang menjadi ukuran dalam keadilan adalah hak dan kewajiban. Hak adalah bayaran
atas pemenuhan kewajiban, sementara kewajiban adalah hal yang harus
diselesaikan sebagai tanggung-jawab atas jabatan atau peran seseorang. Adil
berarti tidak memihak, yang jika dikerjakan berarti telah menjunjung harkat dan
martabat manusia, dan jika diabaikan berarti telah melecehkan harkat dan
martabat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Mawardi.
2007. Ilmu Alamiah dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu Budaya Dasar. Bandung:
Pustaka Setia.
Widagdho, Djoko. 2008. Ilmu
Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html.
0 Komentar at “Manusia dan Cinta-Kasih, Penderitaan dan Keadilan”
Posting Komentar