Air mutlak adalah air yang suci dan
mensucikan. Yaitu, air yang masih murni dan belum atau tidak tercampuri oleh
sesuatu (najis). Ada pun air itu sendiriterdapat beberapa macam, di antaranya
adalah:
1. Air Laut
Dari Abu Hurairah, ia menceritakan:
“Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah: ‘Wahai
Rasulullah, kami berlayar di laut dan hanya membawa sedikit air sebagai bekal.
Jika kami pergunakan air tersebut untuk berwudhu, maka kami akan kehausan.
Untuk itu, apakah kami boleh berwudhu menggunakan air laut?’ Rasulullah
menjawab, ‘Air laut itu suci dan mensucikan, dimana bangkai hewan yang ada di
dalamnya pun halal.’” (HR. Al-Khamsah)
Imam At-Tirmidzi mengatakan: “Ini adalah hadist hasan
shahih. Aku pernah mengatakan kepada Muhammad bin Ismail Al-Bukhari mengenai
hadist ini dan beliau mengatakan, bahwa hadist ini adalah shahih.”
1. Air Hujan, Salju, dan Embun
Allah berfirman:
“Dan Allah telah menurunkan kepada kalian air hujan dari
langit, untuk mensucikan kalian.” (Al-Anfal: 11)
Allah juga berfirman:
“Dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih.”
(Al-Furqan: 48)
Pendapat mengenai kesucian air tersebut yang dapat
dipergunakan untuk bersucijuga disandarkan pada hadist dari Abu Hurairah dimana
dia menceritakan:
“Apabila Rasulullah telah bertakbir di dalam shalatnya,
beliau berdiam sejenak. Lalu aku bertanya, ‘Demi ayah dan ibuku, wahai
Rasulullah, apa yang kau baca tatkala berdiam di antara takbir dan bacaan
Al-Fatihah di dalam shalatmu?’ Beliau menjawab, ‘Aku mengucapkan doa: Ya Allah,
jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan
antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlahaku dari kesalahan-kesalahanku
sebagaimana kain putih yang dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, bersihkanlah
aku dari kesalahan-kesalahanku dengai air, es, dan air embun.’” (HR. Jamaah,
kecuali At-Tirmidzi)
2. Air Zamzam
Berdasarkan hadist dari Ali bin Abi Thalib:
“Bahwa Rasulullah pernah meminta diambilkan satu wadah air
zamzam, lalu beliau meminum sebagian dari air tersebut dan tersebut dan
berwudhu dengannya.” (HR. Ahmad)
3. Air yang Berubah Karena Lama Tidak Mengalir
Air jenis ini yang disebabkan oleh tempatnya, atau karena tercampur
dengan sesuatu yang memang tidak bisa dipisahkan dari air itu sendiri, seperti
lumut atau daun yang berada di permukaan air, dalam hal ini para ulama telah
bersepakat menyebutnya sebagai air mutlak.
0 Komentar at “Air: Air Mutlak”
Posting Komentar